Studi Edukasi Hukum Diterbitkan: 15 September 2026

Studi Kasus Edukasi: Klaim Karya Cipta Bersama pada Sentra Industri Batik Tradisional

Pembelajaran hukum mengenai penentuan pemegang hak cipta atas motif batik yang diciptakan secara kolaboratif antara perajin batik dan desainer riset.

1. Kronologi Kejadian

1. Seorang desainer bekerjasama dengan kelompok pembatik daerah untuk mengembangkan motif batik kontemporer berbasis cerita rakyat daerah.
2. Terjadi ketidakjelasan komersialisasi ketika salah satu pihak mengklaim hak tunggal atas surat pencatatan karya cipta tersebut.

2. Analisis Dugaan Pelanggaran

Klaim pemilikan sepihak atas ciptaan bersama (joint authorship) yang dikembangkan dari kolaborasi pemikiran seni dan keahlian teknis bersama tanpa klausul perjanjian pengalihan hak tertulis.

3. Penyelesaian & Mediasi

Melalui fasilitasi dinas perdagangan dan pendampingan konsultan HKI, dilakukan pembaruan data lisensi pencatatan menjadi kepemilikan bersama (co-ownership) dengan pembagian royalti yang disepakati bersama.

4. Insight & Pembelajaran Utama

• Selalu buat perjanjian tertulis sederhana yang mengatur pembagian hak moral dan hak ekonomi sebelum memulai proyek kolaborasi kreasi motif batik.
• Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang dikembangkan menjadi karya cipta baru memberikan perlindungan hukum ciptaan derivatif bagi para pengembangnya.
Sumber Referensi Edukasi: Materi Edukasi LindungMotif (Studi Pembelajaran Komunitas Batik)

Studi Kasus Edukasi Lainnya

Studi Edukasi Hukum

Studi Kasus Edukasi: Pelanggaran Hak Cipta Motif Batik dalam Produk Fashion Industri

Analisis kasus simulasi edukasi mengenai replikasi kain motif batik tanpa izin pencipta oleh produsen busana massal dan prinsip hukum perlindungan hak cipta seni rupa.